Syarat untuk dapat menjadi anggota MAGI adalah sebagai berikut:
- Tergabung sebagai anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dibuktikan dengan nomor dan kartu anggota IAGI yang masih berlaku*
- Menyatakan kesediaan untuk berperan aktif dalam kegiatan MAGI, dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi anggota MAGI (unduh format surat pernyataan)
Syarat berikut:
- Scan kartu anggota IAGI
- surat pernyataan kesediaan
dapat dikirimkan ke surel masyarakat.geowisata(at)gmail.com dengan subjek [Daftar Anggota MAGI]
*untuk menjadi anggota IAGI, silakan merujuk pada tautan ini